Matawarga.co.id, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti, menggelapkan dana simpanan nasabahnya. Akibatnya, anggota koperasi yang merupakan nasabah KSP Karya Bhakti, mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Kondisi ini, sudah terjadi dari tahin 2011.
KSP Karya Bahkti sendiri selama ini beroperasi di Kecamatan Belakang Padang. Sehingga mayoritas anggotanya merupakan warga di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.
Salah seorang anggota KSP Karya Bhakti, Firman mengatakan, nasabah baru mengetahui, adanya penggelapan dana oleh pengurus koperasi setelah mereka, melakukan penarikan dana simpanannya. “saat itu, saya akan menarik dana simpanan ayah, saya sebanyak Rp 50.000.000. Namun oleh pengurus koperasi, mengatakan bahwa dana KSP Karya Bhakti tidak ada. Dari situlah kami baru mengetahui kalau telah terjadi penggelapan dana nasabah hingga miliaran rupiah”,tegas Firman.
Atas persoalan ini, pihak pengurus koperasi juga telah melakukan pertemuan dengan nasabah atau anggota koperasi KSP Karya Bhakti pada bulan November 2021, untuk membicarakan pengembalian dana nasabah. Dari pertemuan itu, kemudian disepakati bahwa pada bulan Juni 2022, pihak Koperasi akan mengembalikan dana nasabah.
Namun, pada bulan Juni 2022 yang lalu, masing-masing nasabah, hanya diberikan uang sebanyak Rp 200.000. Tidak terima dengan hal tersebut. Nasabah kemudian membuat laporan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam. Namun, tidak ada tanggapan yang bisa membantu nasabah untuk mendapatkan uangnya kembali.
Tidak mendapat respon dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam, para nasabah kemudian membuat pengaduan ke DPRD Kota Batam, untuk dilakukan dengar pendapat dengan pihak-pihak yang terkait. Namun, sampai dengan agenda dengar perndapat di DPRD Kota Batam, pihak pengurus koperasi tidak datang, sehingga hearing atau dengar pendapatpun di tunda hingga sampai saat ini.
Sementara itu, pengawas KSP Karya Bhakti, Amri Bedu, kepada nasabah menjelaskan, bahwa sampai pihak koperasi tidak bisa mengembalikan dana nasabah karena ada oknum yang menggelapkan dana nasabah. Jumlah yang digelapkan mencapai miliaran rupiah.
Oknum yang menggelapkan dana nasabah ini, menurut Amri Bedu, dilakukan oleh Manager Koperasi dan Teller di koperasi tersebut. Dana yang digelapkan oleh oknum Teller koperasi, mencapai Rp 1.900.000.000. Sementara dana yang ddigelapkan oleh oknum Manager koperasi, sampai saat ini masih dilakukan audit.
Sementara itu, Ketua Koperasi KSP Karya Bhakti, Suratno, mengatakan, selain ada penggelapan yang dilakukan oleh oknum Koperasi, macetnya dana koperasi juga disebabkan oleh adanya pengurus koperasi yang melakukan pinjaman dengan jumlah yang banyak, sementara proses pengembaliannya juga macet.
Anggota koperasi lainnya, Imam, mengharapkan agar dana anggota koperasi yang mayoritasnya adalah Nelayan, agar segera dikembalikan. Imam berharap agar instansi pemerintah bisa memberikan jalan penyelesaian sehingga nasabah bisa mendapatkan uangnya kembali.

















































