MataWarga.co.id – Menjaring aspirasi dari masyarakat, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya menggelar Reses di Perumahan Cipta Regency, Batam Kota, Jumad (10/2).
Reses yang dilaksanakan di Perumahan Cipta Regency (PCR) ini, merupakan masa persidangan II tahun sidang 2023. Reses ini, dilaksanakan di Fasilitas Umun (Fasum) PCR di dekat pintu masuk perumahan tersebut.
Hadir dalam reses ini, Ahmad Surya didampingi oleh anggota DPRD Provinsi Kepri, Haris Pratama. Sementara dari warga perumahan, hadir perangkat dari perumahan tersebut, baik Ketua RW, dan ketua-ketua RT dikompleks perumahan tersebut.


Dalam dialog dengan warga, Ahmad Surya meminta warga untuk bersama-sama berkomitmen dalam mengawal proses pembangunan yang sedang dilaksanakan, diperumahan tersebut.
Ketua RT 04 RW 21, Agus Bagjana mengaku, sangat bersyukur dengan kehadiran anggota DPRD Provinsi, Haris Pratama atau sering disapa Nyangnyang, dan anggota DPRD Kota Batam, Ahmad Surya.
Dengan kehadiran dua anggota DPRD di perumahan PCR, Agus Bagjana menilai banyak aspirasi dari warga yang sudah tersampaikan.
Agus juga mengungkapkan saat ini, ada beberapa proyek atau kegiatan pembangunan sudah dimasukan atau diusulkan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kelurahan.
Untuk mengawal usulan kegiatan ini, warga berharap agar yang mengunakan anggaran Kota Batam, bisa dikawal oleh, Ahmad Surya. Sementara yang penyerapannya dari APBD Provinsi Kepri, dipercayakan ke Haris Pratama untuk mengawalnya.
Menyikapi permintaan warga, baik Haris Pratama atau Ahmad Surya, mengaku siap mengemban amanah tersebut.

Ahmad Surya dalam kesempatan tersebut, menyebutkan sejak diutus Partai Gerindra dan dilantik menjadi anggota DPRD Kota Batam, sudah siap untuk mengemban amanah yang dipercayakan oleh masyarakat.
“Jadi terkait usulan dari warga perumahan PCR, maupun perumahan disekitarnya, agar usulan-usulan yang telah disampaiakan di Musrenbang agar segera disampaikan juga ke dirinya. Hal ini, untuk memudahkan saya dalam pengawalan. Saya akan pastikan, bahwa usulan dari warga dan telah disetujui dalam Musrenbang, saya pastikan untuk tidak hilang atau dicoret oleh Dinas terkait. Selama itu, untuk kepentingan umum, saya akan tetap kawal sampai dengan pelaksanaan kegiatan tersebut”,ujar Ahmad Surya.
Senada dengan Ahmad Surya, Haris Pratama mengaku, siap untum mengawal usulan kegiatan atau pembangunan untuk warga disekitar perumahan PCR.
Haris Pratama mengungkapkan, selama penyerapan kegiatan itu, bersumber dari dana APBD Provinsi Kepri, maka dirinya sudah siap untuk menjalankan fungsinya sebagai anggota DPRD Kepri.

















































