Oleh : Abdul Salam Ahmad
MataWarga.co.id – Sebagai Kota yang kini tampil sebagai barometer pembangunan di Provinsi Kepri, Kota Batam mampu dengan cepat melesat layaknya sebuah kota besar dengan semua hingar bingar perkembangannya. Tentu banyak faktor yang bisa menjelaskan. Selain sebagai Kota industri, Batam memiliki letak geografis yang sangat strategis karea berada dijalur internasional yang memiliki jarak yang sangat dekat dan berbatasan langsung dengan Singapura & Malaysia.
Daya tarik Kota Batam yang kini bertransformasi menjadi pusat perdagangan, jasa, investasi dan bahkan pariwisata dengan nilai serapan APBD kurang lebih 3,2 Triliun, menjadikan wajar ketika berkaitan dengan suksesi politik atau Pilkada. Banyak kandidat yang berkeingan untuk mencalonkan diri atau dicalonkan bahkan sebagian lainnya hanya ikut meraikan sorak-sorak proses demokrasi tersebut.
Hingar bingar pembangunan dan demokrasi yang terus bertumbu di Kota Batam serta sisa-sisa residu pilkada 2020 semakin menggairahkan ruang diskusi media sosial akhir-akhir inu hingga merambat di Warung-warung kopi. Berbagai nama, jargon, latar belakang politik, mulai bermunculan. Media memainkan peran sebagai alat demokrasi publik yang terdepan.
Media sosial menjadi kekuatan baru dalam membentuk ranah publik dewasa ini dibandingkan media konvensional. Media sosial sebagai ruang komunikasi massa, memiliki legitimasi dan kontrol atas wacana Publik yang berkembang. Dalan teori agenda setting, aktor-aktor media memainkan peran penting dalan membentuk realitas sosial di masyarakat. Media, satu sisi menjadi sarana penyebaran kepentingan penguasa, sisi lain juga bisa menjadi alat resistensi terhadap kekuasaan dan juga mampu menjadi alat politik bagi yang ingin berkuasa.

Dalam konteks pencitraan media, politik panggung yang dimunculkan haruslah beririsan secara langsung dengan selera pasar dan karakteristik masyarakat atau pemilih. Dari mulai simbol-simbol yang dimainkan, jargon yang dipilih, gimmick politik yang dibentuk, sampai gaya busana pun juga harus menjadi perhatian khusus karena menjadi bagian penting dari pembentukan karakter sang kandidat.
Hal ini menjadi tidak sederhana, dibutuhkan kajian sebelum melakukan political branding agar kerja-kerja politik yang dilakukan tidak sia-sia. Karena tidak setiap popularitas bisa serta merta dikonversi menjadi elektabilitas. Banyak contoh kandidat-kandidat yang populer pada pilkada sebelumnya namun gagal bahkan ada yang tidak mampu masuk gelanggang pertarungan karena tidak mendapat rekomendasi partai padahal kandidat yang potensional dan populer.
Perdebatan soal revisi UU Pilkada dengan keputusan akhir DPR tidak melanjutkan pembahasan revisi tersebut, menjadikan secara otomatis pilkada dilaksanakan tetap pada tahun 2024, termasuk Kota Batam. Tentu ini menjadi tambahan waktu bagi para kandidat untuk merumuskan strategi yang tepat agar dapat ikut dalam suksesi politik mendatang, apalagi dengan tidak majunya kembali sang petahana, dipastikan akan banyak nama-nama yang bakal muncul memenuhi ruang-ruang diskusi media sosial hingga warung-warung kopi disetiap sudut Kota Batan.
Dalam konteks ini, media sebagai salah satu pilar demokrasi sekaligus alat kontrol sosial, dituntut terus profesional untuk menyampaikan informasi publik, memberikan pencerdasan kemasyarakat agar demokrasi Kota Batam semakin berkembang dan sehat. Masyarakat pemilih pun harus jeli dan kritis melihat figur-figur yang muncul sebagai bahan refrensi untuk melanjutkan kepemimpinan Kota Batam periode selanjutnya pada pilkada 2024 nanti

















































