Matawarga.co.id – Komisariat Daerah (Komda) Pemuda Katolik Kepri, mengaprisiasi kinerja Kementrian Agama Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini, setelah adanya indikasi peningkatan toleransi umat beragama di Kepri, yang menjadikan Kepri sebagai Provinsi paling toleran di Sumatera dan bertumbuhnya sekolah-sekolah berbasis keagamaan.
Hal ini disampaikan oleh, Pemuda Katolik Komda Kepri saat berkesempatan mengikuti acara Silaturahmi Temu Tokoh Lintas Agama Dan Pembinaan ASN Kemenag Kepri, yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, di Grand Ballroom Golden Prawn, Bengkong, Jumat (2/9).
Ka Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, Mahbub Daryanto, memaparkan kondisi riil kerukunan umat beragama di Provinsi Kepri, kian meningkat baik, yang ditandai dengan indeks kerukunan beragama di Kepri yang berada di angka 60, 29% pada tahun 2020, meningkat menjadi 76, 20%, pada tahun 2021. Atas prestasi ini, Propinsi Kepri masuk dalam kategori 10 besar dengan indeks kerukunan beragama paling baik di Indonesia.

Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina menyampaikan bahwa masyarakat Kepulauan Riau adalah masyarakat yang majemuk, baik dari suku dan agamanya, karena letak Kepri yang strategis dan menjadi tempat persinggahan bagi masyarakat seantero nusantara. Tak heran, Kepri pun dijuluki sebagai miniatur Indonesia dengan segala keberagaman suku bangsa dan agama di dalamnya.
Kendati terbentuk dari beragam suku dan agama, tingkat Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Kepulauan Riau berada di angka 76,20%, lebih tinggi dari rata-rata Nasional yang hanya berada di angka 72,39%. Oleh sebab itu, hal ini membawa Provinsi Kepulauan Riau berada pada peringkat pertama se-Sumatera dan peringkat ke-sembilan se-Indonesia.
Sementar itu, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengapresiasi indeks kerukunan beragama di Propinsi Kepri yang dinilai cukup baik dan mengajak seluruh komponen untuk berkontribusi meningkatkan kerukunan beragama sebagai gambaran nyata bahwa masyarakat telah kian dewasa dalam beragama.
Sembari mengajak para tokoh agama dan seluruh masyarakat Kepulauan Riau untuk menjaga toleransi dan kerukunan beragama yang sudah terbangun sangat baik pada saat ini, Gus Men juga mengingatkan agar indeks yang sudah baik harus dijaga bersama dan dipertahankan. “Indeks ini hanyalah angka, dan angka ini mesti merepresentasikan fakta di lapangan. Ini bukan tugas Menag saja, tetapi juga menjadi kewajiban kita semua dan tugas tokoh agama, bersama pemerintah untuk menjaga kerukunan harus terus diupayakan,” tegas Menag Gus Men.
Kepada aparatur Sipil Negara Kemenag se- Kepulauan Riau, Menteri Agama juga mengingatkan agar sebagai instansi pemerintah yang membidangi urusan keagamaan, Kementerian Agama (Kemenag) harus melayani semua agama. Bagi Gus Men, salah satu bentuk pelayanan semua agama adalah mendorong peningkatan kualitas sekolah semua agama. Hal ini sebagai tanggapan dari laporan Kakanwil Kemenag Kepri, Mahbub Daryanto, yang memaparkan pencapaian Pendidikan keagamaan di Kepri, terutama MAN Insan Cendekia Batam yang berhasil menjadi Madrasah terbaik ke- 5 Nasional, dan urutan ke- 20 nasional dari hasil UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer).

“Kemenag harus melayani semua agama. “Saya minta sekolah Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, juga didorong untuk menjadi lebih baik. Pemda bisa memberikan tanah hibah (untuk lahan pembangunan sekolah), jangan hanya untuk Madrasah, tetapi gunakan juga untuk pembangunan sekolah Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Asumsi saya kalau pendidikan anak-anak baik, maka pemahaman mereka tentang kerukunan dan toleransi juga akan baik, Pembimas juga harus mendorong (peningkatan kualitas) sekolah agamanya,” ujar Gus Men.
Selain menyoroti pendidikan berbasis keagamaan, Menag menambahkan, semua agama harus dilayani sesuai proporsi masing-masing. Negara akan bersikap seadil-adilnya kepada seluruh pemeluk agama. Sama halnya dengan perlakuan umat beragama di mata hukum dalam kasus ujaran kebencian, karena keadilan hukum adalah pilar negara. “Kita semua sama di mata hukum, jika melakukan pelanggaran hukum di negara RI harus diadili secara hukum. Yang ditahan adalah pengucap ujaran kebencian, para penghasut yang mengganggu kedamaian, itu yang ditangkap karena menganggu peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Ketua Pemuda Katolik Komda Kepri, Vandarones Purba, menyambut baik dan berterima kasih atas kegiatan tersebut, yang dinilai dapat memperkuat moderasi beragama di Kepri.
“Saya sangat mengapreaiasi kinerja kementerian agama di bawah komado dari Menteri saat ini yaitu Yaqut Cholil Qoumas, karena dari pernyataan beliau yang menyampaikan bahwa NKRI ini ada karena terdiri dari agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu. Jika salah satunya hilang, maka NKRI ini juga tidak akan ada. Pernyataan seperti ini membuat kami para pemuda semakin bersemangat, untuk semakin memupuk kebersamaan di lintas agama, karena mengingat sang Menteri juga selaku ketua umum organisasi keagamaan yaitu Ketua Umum PP GP Ansor,” ujar Vandarones.

















































