MataWarga.co.id – Dunia Sepakbola Indonesia, akhirnya aman dari sanksi Federasi Sepakbola Internasional (FIFA). Hal ini, setelah Presiden FIFA, Gianni Infantino mengirim surat resmi ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Jumat (7/10/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengatàkan, Sepakbola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) terkait tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada 1 Oktober 2022 lalu. Dalam tragedi ini, 131 orang dinyatakan meninggal dunia.
Jokowi menyebut, hal ini disampaikan FIFA melalui surat yang dikirimkan kepadanya sebagai tindak lanjut pembicaraan per telepon yang dilakukannya dengan Presiden FIFA Gianni Infantino pada 3 Oktober 2022 lalu.
“Berdasarkan surat tersebut, alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA,” kata Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Selain itu, pemerintah bersama-sama dengan FIFA juga akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Selama proses pembentukan tim transformasi itu, FIFA akan berkantor di Indonesia.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan akan dilakukan langkah-langkah kolaborasi antara FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), dan pemerintah Indonesia. Langkah-langkah kolaborasi itu antara lain:
- Hal ini dilakukan untuk membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion di Indonesia.
- Memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional.
- Melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama.
- Mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada.
- Menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.
Jokowi pun menyebut bahwa Presiden FIFA Gianni Infantino akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat untuk berdiskusi dengan pemerintah.
Seperti diberitakan MataWarga.co.id sebelumnya, dalam tragedi Kanjuruhan sebanyak 131 orang meninggal dunia.
Sementara pihak kepolisian sudah menetapkan enam orang menjadi tersangka dalam tragedi ini.

















































