MataWarga.co.id – Sejumlah pejabat di Kepulauan Riau, diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini, dilaksanakan di Mako Polresta Barelang, Rabu (29/3) 2023.
Pejabat yang diperiksa antara lain, Wali Kota Tanjungpinang periode 2013-2018, Lis Darmansyah, dan mantan Asisten Gubernur Kepri Syamsul Bahrum. Pemeriksaan ini, berlangsung di ruangan lantai dua Polresta Barelang.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Setelah menjalani pemeriksaan, tampak Lis Darmansyah, Syamsul Bahrum dan Dwi Sekar Ajeng Respaty. Mereka terlihat turun dari lantai dua Mako Polresta Barelang sekitar pukul 16.30 WIB.
Mereka mengambil jalur pintu belakang. Mereka sengaja tak lewat tangga utama di tengah-tengah bangunan tiga lantai itu karena puluhan wartawan berkerumun di sana.
Syamsul Bahrum datang sekitar pukul 01.00. Ia terlihat menggunakan baju kemeja putih, celana hitam dan menggunakan peci warna hitam. Ia pergi meninggalkan lokasi dengan mobil Suzuki Ertiga.
Sementara itu, Lis Darmansyah mengenakan kemeja putih dilapis jas hitam. Juga langsung menuju ke mobil dan pergi meninggalkan lokasi pemeriksaan.
Kegiatan pemeriksaan itu, dikawal ketat oleh pihak kepolisian Polresta Barelang di pintu masuk ruang pemeriksaan. Tampak beberapa personil kepolisian bersiaga dan mengawal jalannya proses pemeriksaan.

Syamsul Bahrum diketahui diperiksa sebagai Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Batam Bintan Karimun.
Juru bicara KPK, Ali Fikri saat dimintai keterangan tak ingin berkomentar banyak. Ia bilang, saat ini para penyidik lagi melakukan pemeriksaan. “Nanti ya,” kata dia.
Sebelumnya KPK menemukan sejumlah dokumen di Kantor Badan Pengusahaan Free Trade Zone (BP FTZ) Bintan wilayah Tanjungpinang, Provinsi Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8, kemarin, Selasa 28 Maret 2023. Sejumlah koper dibawa dan dinaikan ke minibus yang menunggu di depan Kantor BP FTZ Bintan wilayah Tanjungpinang.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala BP FTZ Bintan wilayah Tanjungpinang, Ikhsan Fansuri. “Petugas KPK mengambil sejumlah dokumen dari tempat arsip surat 16-19 BP FTZ Bintan Wilayah Tanjungpinang,” kata Ikhsan saat dihubungi, Selasa (28/3/2023).
Ikhsan mengatakan, sejumlah dokumen yang diamankan itu adalah kuota tembakau hingga tahun 2019. “Dokumen yang diamankan KPK, pada saat Zamannya Bu Den Yelta,” ucap Ikhsan.

















































