MataWarga.co.id – Pejabat Bupati Flores Timur, Doris Alexsander Rihi, meminta Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Flotim untuk tetap bekerja, sesuai dengan tupoksinya. Hal ini, setelah Kejaksaan Negeri Flores Timur, menetapkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Flores Timur sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan Dana Civid-19.
Pasca penetapan Sekda Flotim, PIG sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan anggaran dana penanganan Covid-19, Pemkab Flotim langsung bergerak cepat.
Pemkab Flotim, secara resmi menyurati Kejaksaan Negeri, untuk mengkonfirmasi status hukum, PIG. Selanjutnya, Pemkab Flotim juga menyurati Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk melaporkan status hukum, PIG.
Doris Rihi, mengatakan, untuk sementara sebelum ada keputusan dari Gubernur NTT, Sekda Flotim akan dijabat oleh, Pelaksana Harian (Plh).

“Untuk menggerakan pemerintahan Kabupaten Flores Timur, posisi Sekda, sementara ini, akan dijabat oleh Plh Sekda. Walaupun demikian, saya menghimbau kepada seluruh ASN untuk tetap bekerja normal”, ujar Doris Rihi.
Terkait siapa yang ditunjuk untuk menjadi Plh Sekda Flotim, Doris Rihi belum mau membocorkan namanya. “Dalam satu dua hari ini, akan ada Plh Sekda, untuk menggerakan roda pemerintahan. Saya masih melihat kapasitas dan senioritas pejabat eselon II, untuk mengisi jabatan tersebut”,tegas Doris Rihi.
Seperti diberitakan MataWarga.co.id, sebelumnya, pada Kamis (15/9), Penyidik Kejaksaan Negeri Flores Timur menetapkan tiga pejabat Pemda Flores Timur sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga Penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2020.
Ketiga pejabat tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Flores, PIG, Kepala Pelaksana BPBD Flores Timur AHB, dan Bendahara BPBD yakni PLT.
Ketiga Pejabat di Pemda Flores Timur tersebut, diduga menyelewengkan uang negara dalam pengelolaan dana belanja tahun Anggaran 2020 untuk percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp 6.482.519.650. Penyelewengan anggaran ini, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.569.264.435.

















































