MataWarga.co.id – Tahapan pemilihan anggota legislatif secara serentak di seluruh tanah air tinggal menghitung bulan. Pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih para wakil rakyat tersebut akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024. Di Kota Batam, suasananya mulai menggeliat setelah Makahma Konstitusi (MK), mrmutuskan sistem terbuka pada Pemilu 2024.
Ratusan bakal caleg (bacaleg) dari berbagai partai siap bertarung untuk memperebutkan 50 kursi DPRD kota Batam. Salah satu caleg yang ikut bertarung pada kontestasi politik tahun 2024 adalah politisi dari Partai Demokrat kota Batam, Kornelis Boli Balawanga.
Salah satu Advokat muda asal NTT di kota Batam ini siap memperebutkan 1 (satu) kursi dari total 9 (sembilan) kursi yang ada di daerah pemilihan (dapil) 3 kota Batam, yang meliputi kecamatan Nongsa, Sei Beduk, Bulang dan Galang.

Kornelis Boli Balawanga, selama hidupnya, politisi kelahrian desa Jontona, kabupaten Lemabata, NTT, sudah melanglang buana mulai dari bumi Cendrawasih Papua dan sekarang menetap di kota Batam. Mulai tahun 2002 – 2009 Kornel Balawanga, bergabung dengan Yayasan Sosial Agustinus (YSA), sebuah yayasan milik Keuskupan Manokawari Sorong yang aktif dalam karya Kemanusiaan penanggulangan HIV & AIDS di tanah Papua. Melalui program HIV & AIDS, dirinya terjun langsung ke tengah masyarakat untuk melakukan edukasi serta terlibat sebagai fasilitator dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat di Papua Barat.
Selian giat dalam program pencegahan dan Penanggulangan HIV & AIDS, diri juga menjadi Reporter Radio Matoa Manokwari dan kontributor Radio Berita KBR 68H Jakarta. Pengalaman berkesan Ketika menjadi reporter radio di tanah Papua adalah bisa menyajikan berita secara cepat terkait berbagai situasi politik di tanah Papua untuk diketahui secara nasional. Soalnya saat itu radio menjadi media andalan untuk menjangkau para pendengar atau masyarakat yang berada jauh di pulau-pulau serta pedalaman tanah Papua.
Kornel Balawanga, juga pernah bekerjasama dengan radio Deutsche Welle, Jerman, untuk membuat feature radio terkait praktek illegal loging yang terjadi di kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Salah satu feature radio berjudul “ Hutan digadai di tangan cukong” menjadi salah satu nominator feature radio terbaik yang disiarkan oleh Radio Berita KBR 68H Jakarta.

Awal tahun 2010 Kornel Balawanga mulai bekerja di kota Batam sebagai Pengelola Program pada Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Batam. Berkantor di lantai 7 gedung pemerintah kota Batam, dirinya bersama Pieter Pureklolong selaku mentornya di sekretariat KPA dan LSM Peduli HIV & AIDS. Mereka, merancang dan mengkoordinir berbagai program pencegahan dan penanggulangan HIV & AIDS bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta tempat layanan Kesehatan baik rumah sakit maupun puskesmas.
Kornel juga mengaku dalam kegiatan ini, dirinya bersama para aktivis lainnya sering mendatangai Komisi IV DPRD kota Batam untuk meminta dukungan kebijakan dan anggaran untuk penanggulangan HIV & AIDS. Dari sisi situasi epidemi HIV & AIDS, Batam menjadi kota dengan kasus HIV tertinggi di Indonesia setalah Jakarta dan Bali. Kasus HIV juga tidak hanya ditemukan di Kawasan resiko tinggi seperti lokalisasi tetapi telah meluas ke masyarakat umum. Karena itu untuk menekan laju penularan HIV di kota Batam, butuh komiteman dari pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan yang jelas serta ketersediaan anggaran.
Pada tahun 2013-2015, Kornel Balawanga juga bergabung di Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kepri sebagai penyuluh Non PNS. Dirinya membantu program pencegahan penularan HIV melalui layanan jarum dan alat sunitik steril (LJAS) serta program terapi dan rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna narkoba. Saat itu pencandu narkoba yang ditemukan dan telah diedukasi harus dibawa untuk mengikuti program terapi dan rehabilitasi di Lido, Bogor. Belum ada balai rehab seperti di belakang kantor BNNP Kepri saat ini.
“Jadi dapat dibayangkan bagaimana serunya kami membawa para pecandu dari Batam sampai ke Lido, Bogor. Banyak pengalaman dan tantangan untuk membantu sesama terutama generasi muda dari jerat maut narkoba,” kenang Advokat dari KBHAK Law Office ini.
Selama bekerja di KPA Batam maupun di BNNP Kepri, dirinya memiliki banyak jaringan dengan OPD, perusahaan swasta, serta perwakilan masyarakat dalam berbagi kampanye HIV dan Narkoba di kota Batam baik sebagai penyuluh maupun fasilitator kegiatan.
Semakin lama berkiparah di kota Batam serta terlibat dalam paguyuban baik di Kerukunan Keluarga Lembata (KEKAL) Batam maupun di paguyuban PK NTT, alumni Fakultas Hukum Universitas Putra Batam ini mulai mengemban profesi sebagai Advokat sejak tahun 2018.
Sebagai advikad, Kornel, banyak memberikan perhatian dan berjuang untuk membela hak-hak pekerja/buruh serta memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait masalah tanah/lahan di pulau Batam.
Ketika ditanya alasan untuk maju menjadi bacaleg di kota Batam, ketua bidang Hukum PKNTT ini, menegaskan bahwa dirinya terpanggil untuk melakukan hal yang lebih besar dan berguna untuk kebaikan masyarakat di kota Batam.
“Jika manjadi Advokat saya hanya bisa membantu masyarakat sesuai dengan keilmuan saya di bidang hukum, namun jika saya menjadi wakil rakyat tentunya saya memiliki kesempatan dan kewenangan untuk berbuat baik bagi banyak orang”, tegasnya.
Hal ini sejalan dengan teori Aristoteles yang mengatakan bahwa politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Oleh karenanya menyambut pileg 2024 dirinya memiliki slogan “Berjuang untuk Bonum Commune/Kebaikan Bersama”. Slogan ini juga sejalan dengan spirit dari partai Demokrat yang menyerukan Perubahan dan Perbaikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Jika terpilih sebagai anggota DPRD kota Batam Advokat muda asal NTT ini siap mewujudkan salah satu misi dari partai Demokrat yakni Menjalin komunikasi secara berkelanjutan dengan rakyat guna mengetahui persoalan, harapan dan aspirasi mereka, untuk selanjutnya diperjuangkan di berbagai medan pengabdian dan penugasan partai.

















































